POLSEK PALARAN LAKUKAN OPERASI YUSTISI MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19
Palaran-- Hingga saat ini Palaran masih bertahan di level 2 pada PPKM mikro, upaya pencegahan terus dilakukan oleh Polsek Palaran dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi di jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Kamis(07/10/21)
Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH mengungkapkan masih ada beberapa warga yang masih bandel dan tidak memakai masker saat keluar rumah. "Meskipun saat ini Palaran bertahan di level 2 pada PPKM mikro, bukan berarti warga tidak menerapkan protokol kesehatan" ucapnya
Saat di tanya hingga kapan operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Palaran, Kapolsek Palaran mengatakan jika pencegahan penyebaran virus covid-19 akan terus dilakukan oleh Polsek Palaran hingga wabah virus covid-19 ini berakhir.
"Hingga saat ini belum ada pencabutan untuk operasi yustisi dan kami akan terus lakukan hingga wabah ini berakhir"kata Kapolsek
Pada saat di lakukan operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran ditemukan ada sekitar 4 orang warga, selanjutnya warga tersebut diberi masker secara gratis oleh petugas. Warga juga di minta untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek meminta kepada warga yang ada di Palaran agar selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, dimana wabah virus covid-19 ini belum berakhir.
0 Response to "POLSEK PALARAN LAKUKAN OPERASI YUSTISI MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19"
Posting Komentar