POLSEK SAMARINDA SEBERANG GELAR OPS YUSTISI PENERAPAN PROKES KEPADA WARGA
Polsek dan Koramil Samarinda Seberang kembali bersinergi menggelar operasi yustisi covid-19 di bilangan Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang yang di pimpin langsung oleh Kompol Made Anwara SH pada Kamis pagi (21/10/21).
Operasi yustisi covid-19 yang digelar oleh Polsek Samarinda Seberang dilakukan secara rutin setiap hari, tentunya dengan melibatkan personil Polsek Samarinda Seberang.
Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 ini menyasar masyarakat yang melintas di Jln Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang tanpa menggunakan masker.
Operasi yustisi digelar Polsek Samarinda Seberang yang bersinergi dengan Koramil sebagai bentuk upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH melalui Wakapolsek mengatakan bahwa Operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini terjadi peningkatan terhadap jumlah penderita virus corona, yang mungkin diantara nya adalah rekan, kenalan, tetangga dan bahkan saudara kita, oleh karena itu jangan tambahan lagi. Mari bersama kita jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah covid-19,” pungkasnya.
0 Response to "POLSEK SAMARINDA SEBERANG GELAR OPS YUSTISI PENERAPAN PROKES KEPADA WARGA"
Posting Komentar