ads

RESPON ADUAN MASYARAKAT MELALUI CALL CENTRE 110 BAHWA ADANYA SEORANG PENCURI YANG BERHASIL DI AMANKAN OLEH WARGA

SAMARINDA - Merespon cepat laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian, Unit Patroli 901 Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan pelaku pencurian di jalan Tantina 1, kel. Bandara kec. Sungai pinang, Jumat (03/09) Malam.


Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah melalui Danru Patroli Aiptu Hasyim membenarkan kejadian tersebut,” Pada hari Jumat tanggal 03, september 2021 sekitar pukul 20.15 WITA. Unit Patroli 901 Sat Samapta merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian” ujarnya.


Lanjutnya, Setelah tiba di TKP petugas melakukan pencarian dan pemeriksaan, akhirnya di dapati pelaku sudah di amankan oleh warga, kemudian petugas mengamankan tersangka yang sudah di amankan warga/atau korban, hal ini membuat petugas cepat mengamankan tersangka dan barang bukti dan memintai keterangan.


Dari kejadian ini kami berhasil mengamankan seorang tersangka dan satu buah barang bukti berupa handphone, informasi awal yang kami dapati bahwa tersangka merupakan tukang service mesin jahit namun kedapatan sedang memakai handphone curian yang ternyata hanphone pemilik toko mesin jahit ” ujarnya.


Kasat Samapta Kompol Ahmad memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call centre 110 sehingga pelaku pencurian dapat kita amankan.


Untuk Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RESPON ADUAN MASYARAKAT MELALUI CALL CENTRE 110 BAHWA ADANYA SEORANG PENCURI YANG BERHASIL DI AMANKAN OLEH WARGA"

Posting Komentar