TAK INGIN WARGA LALAI PROKES POLSEK SUNGAI PINANG LAKUKAN OPS YUSTISI
Dukung Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Polsek Sungai Pinang Turut Serta Dalam Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes Di Jalan Sentosa Kecamatan Sungai Pinang
Polsek Sungai Pinang - Personel Polsek Sungai Pinang turut serta dalam Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes bersama TNI, Satpol PP Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Pinang beserta BPBD Kota Samarinda.
Dalam rangka penegakkan Displin Protokol kesehatan (Prokes) dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 dimasa pemberlakuan PPKM Level 2, di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Yustisi gencar digelar dimana kali ini Yustisi digelar di Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Senin (27/09/2021).
Kurang lebih 2 jam, Yustisi yang digelar telah menjaring puluhan pengendara roda 2 yang melintasi Jalan tersebut, dimana pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker dan diantaranya tidak memakai helm sebagai kelengkapan keselamatan dalam berkendara, artinya tidak mengindahkan aturan Prokes maupun lalu lintas di Jalan Raya.
Ipda Gatot Budi Santoso selaku Padal dilapangan menuturkan “Menurut pengamatan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta ketaatan terhadap penerapan protokol kesehatan masih sangat perlu ditingkatkan, untuk itu dalam kesempatan kali ini Kami disiplinkan bersama dengan rekan TNI, Satpol PP Kota Samarinda dan BPBD secara maksimal,” Tegasnya.
Kepada warga masyarakat yang melintas baik tidak menggunakan helm apalagi masker diberhentikan serta diberikan tindakan disiplin dengan cara push up sebanyak 10-15 kali, dan kemudian diwajibkan untuk membeli masker dan melengkapi keselamatan diri yakni memakai helm terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan sebagai wujud edukasi dan pendisiplinan ketaatan protokol kesehatan dan berlalu lintas.
Terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. mengatakan “Yustisi yang digelar secara rutin oleh Personel Polsek Sungai Pinang adalah bentuk upaya Personel Polsek Sungai Pinang turut mendisiplinkan masyarakat agar taat dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan, di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” Ungkap Kompol Jufri.
“Meski saat ini seluruh wilayah Kota Samarinda berada pada zona kuning, bukan berarti kita semua meninggalkan penerapan protokol kesehatan, untuk itu kami imbau masyarakat untuk selalu menaati dan mematuhi penerapan protokol kesehatan, agar kita semua tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari dan terlindungi dari paparan virus Covid-19,” Pungkas Kompol Jufri.
0 Response to "TAK INGIN WARGA LALAI PROKES POLSEK SUNGAI PINANG LAKUKAN OPS YUSTISI"
Posting Komentar