ads

POLSEK SAMARINDA SEBERANG BERI PENGAMANAN GIAT VAKSINASI ANTIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS


Polsek Samarinda Seberang di bawah pimpinan Kompol Made Anwara SH kembali melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi covid-19 di halaman kantor OJK Jln. HM. Rifaddin kelurahan Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Minggu pagi (26/08/2021) bersamaan dengan Koramil Samarinda Seberang.


Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dosis ketiga jenis Sinovac yang berlangsung di Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan vaksinasi terhadap pegawai sektor jasa keuangan sebanyak 1.000 orang.


Kegiatan monitoring sekaligus pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun para peserta suntik vaksin covid-19.


Dalam kegiatan pengamanan dan monitoring, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH dan anggotanya bersinergi dengan Koramil Samarinda Seberang dibawah komando Lettu Inf Swinaryadi juga melaksanakan upaya pencegahan covid-19, seperti memberikan himbauan terkait selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum melaksanakan vaksinasi covid-19.


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH menuturkan bahwa pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19.


"Selain melalakukan pengamanan, personil kita juga melakukan monitoring agar kegiatan berjalan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini tentunya sudah menjadi tugas kami sebagai Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.


Sebelum melaksanakan vaksinasi, para peserta harus melewati tahapan seperti,:


1. Peserta vaksinasi melaksanakan registrasi.

2. Peserta melaksanakan Pengecekan suhu tubuh.

3. Peserta vaksinasi melaksanakan tensi darah.

3. Peserta vaksinasi melaksanakan screning.

4. Peserta vaksinasi melaksanakan suntik vaksin.

5. Peserta vaksinasi setelah di suntik melaksanakan istirahat ± 30 menit.

6. Pengambilan sertivikasi.


Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh petugas petugas vaksinator berjumlah 3 (tiga) tim dan masing tim terdiri dari 10 orang, yaitu,:

1. Puskesmas Segiri : 10 orang

2. Puskesmas Harapan Baru : 10 orang

3. Puskesmas Makroman :10 orang

4. Puskesmas Baqa  : 10 orang

5. Puskesmas Baqa  : 10 orang

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "POLSEK SAMARINDA SEBERANG BERI PENGAMANAN GIAT VAKSINASI ANTIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS"

Posting Komentar