ads

RESPONS LAPORAN MASYARAKAT UNIT PATROLI AMANKAN SEORANG PELAKU PEMALAKAN OJOL DENGAN MENGGUNAKAN BALOK

 

SAMARINDA – Tim patroli 901 Samapta Polresta Samarinda mengamankan seorang pelaku pemalakan, RS (25) warga Jl. Revolusi,kec. Sungai kunjang, pada Kamis (19/08/2021) dini hari.


Awalnya, tim menerima pengaduan masyarakat melalui relawan. Bahwa di sekitar kantor DPRD Prov Kaltim ada seorang pria sedang melakukan pemalakan terhadap pengemudi ojol (ojek online).


Tim patroli 901 langsung merespons informasi tersebut dengan mendatangi TKP. Tiba di sana, tim mendapati dan mengamankan RS.


RS kemudian diamankan di Mapolres Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut. Belum di ketahui motif RS melakukan pemalakan.


Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa kayu balok. Sementara itu Kasi Humas Polresta Samarinda AKP Annisa membenarkan hal tersebut.


“Pelaku RS beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi tersebut.” pungkas AKP Annisa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RESPONS LAPORAN MASYARAKAT UNIT PATROLI AMANKAN SEORANG PELAKU PEMALAKAN OJOL DENGAN MENGGUNAKAN BALOK"

Posting Komentar