ads

PPKM MIKRO LEVEL 4 DI PERPANJANG, POLSEK PALARAN BERSAMA TIM GABUNGAN S LAKUKAN PEMERIKSAAN DI POS PENYEKATAN

 

Palaran-- Sejak di keluarkannya intruksi walikota Samarinda No 07 tahun 2021 tentang perpanjangan masa PPKM mikro level 4 pada tanggal 24 Agustus 2021,tim gabungan Satgas Covid-19 yang ada di pos penyekatan jembatan Achmad Amins terus lakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang melintas.


Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dalam hal ini Polsek Palaran, Satpol-PP, BPBD dan Dishub kota Samarinda terus melakukan upaya pencegahan dan juga pembatasan kegiatan masyarakat.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH menuturkan kegiatan Penyekatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Satgas Covid-19 tersebut diantaranya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik roda dua atau empat untuk menerapkan protokol kesehatan.


Jika kami temukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,maka warga tersebut kami beri teguran serta Himbauan prokes.ucap Kapolsek 


Kami juga berikan tindakan disiplin seperti membersihkan sampah dan juga push up dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga tersebut.imbunya


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH juga menuturkan untuk kendaraan roda empat yang hendak melewati jalan tol menuju Balikpapan ataupun sebaliknya jika tidak mentaati protokol kesehatan dan juga tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan seperti tes antigen ataupun swab PCR akan di arahkan untuk memutar balik kendaraan termasuk roda dua.


Semua yang kamu lakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 yang mana saat ini Palaran sudah mulai membaik,dimna sebelumnya pada Minggu lalu Palaran masih berstatus Zona Merah,syukurlah saat ini sudah menjadi orange dan semoga cepat menjadi Zona hijau.jelas AKP Roganda SH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPKM MIKRO LEVEL 4 DI PERPANJANG, POLSEK PALARAN BERSAMA TIM GABUNGAN S LAKUKAN PEMERIKSAAN DI POS PENYEKATAN"

Posting Komentar