TIDAK MENGENAL KATA LIBUR, POLSEK PALARAN KEMBALI LAKUKAN PENYEKATAN
Palaran-- Penyekatan di depan jembatan Achmad amin oleh tim gabungan satgas covid-19 di pimpin langsung oleh Camat Palaran Bapak Suwarso A.Ks,M.Si bersama dengan Panit reskrim Polsek Palaran selaku perwira penangung jawab pada pos penyekatan. Minggu (29/08/21)
Tim gabungan Satgas covid yang terdiri dari TNI-Polri, satpol PP, dan Dishub kota Samarinda melakukan penyekatan serta pemeriksaan protokol kesehatan terhadap warga yang melintas di depan pos penyekatan jalan dwikora tepatnya di depan jembatan Achmad amin guna mencegah terjadinya pelanggaran protokol.
Camat Palaran mengutarakan, kegiatan Penyekatan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga Palaran agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Warga yang tidak mentaati protokol kesehatan kami beri teguran dan juga tindakan disiplin berupa pus up dengan tujuan mendisiplinkan warga tersebut dan kami juga arahkan untuk memutar balik arah kendaraannya.ucap Suwarso
Terpisah Kapolsek Palaran AKP Roganda.SH menuturkan sejak di terbitkannya intruksi menteri dalam Negeri No 13 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran coronavirus Disease 2019, Polsek Palaran bersama dengan tim gabungan Satgas Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan protokol kesehatan di pos penyekatan.
Kita beri himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga yang melintas di depan pos Penyekatan jembatan Achmad amin serta teguran dan juga memutar balikkan arah kendaraan bagi warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.ucap AKP Roganda.SH
0 Response to "TIDAK MENGENAL KATA LIBUR, POLSEK PALARAN KEMBALI LAKUKAN PENYEKATAN"
Posting Komentar