POLSEK PALARAN TINDAK WARGA YANG TIDAK TAAT PROKES DI POS PENYEKATAN JEMBATAN ACHMAD AMIN
Palaran-- Tim gabungan satgas covid-19 di pos penyekatan yang terdiri dari TNI-POLRI, Muspika Kecamatan Palaran, Satpol-PP, BPBD dan Dishub kota Samarinda melaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan dalam kegiatan penyekatan guna mencegah penyebaran virus covid-19. Rabu(18/08/21)
Dalam kegiatan penyekatan tersebut sedikitnya di temukan 5 orang warga yang tidak taat protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta tidak memakai helm.
Camat Palaran Bapak Suwarso.A.Ks,M.Si mengatakan dalam kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh tim gabungan pada masa PPKM mikro tersebut selain memberikan himbauan juga menindak warga yang tidak taat protokol kesehatan seperti memberikan tindakan disiplin berupa push up dan juga membersihkan sampah.
"Kami beri tindakan disiplin berupa pus up dan memungut sampah agar warga tersebut dapat mengindahkan intruksi pemerintah dalam hal protokol kesehatan" ucap camat
Lanjutnya, selain memberi tindakan disiplin tersebut,tim juga menyampaikan himbauan agar warga benar-benar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
Kapolsek Palaran AKP Roganda SH juga menuturkan hal senada,dalam pemberian sanksi disiplin tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar benar-benar dapat menerapkan protokol kesehatan.
Sudah kita ketahui secara umum jika Palaran saat ini sudah menjadi Zona Merah Covid-19,yang artinya sangat perlu sekali kesadaran dari diri sendiri untuk mentaati protokol kesehatan.tegas Kapolsek
Selain memberikan sanksi disiplin tim gabungan juga meminta warga tersebut untuk memutar balik arah kendaraan.
0 Response to "POLSEK PALARAN TINDAK WARGA YANG TIDAK TAAT PROKES DI POS PENYEKATAN JEMBATAN ACHMAD AMIN"
Posting Komentar