ads

TERUS GELAR OPERASI YUSTISI POLSEK SUNGAI KUNJANG HIMBAU PENGGUNA JALAN YANG MELANGGAR PROKES COVID-19


Personil Polsek Sungai Kunjang rutin melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengambil lokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Jumat (8/4/2022).


Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH., melalui Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi Wali Kota Samarinda dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , dimana personil Polsek Sungai Kunjang terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.


Iptu Ahmad Abadi,, menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, berhasil menjaring sebanyak 7 pelanggar yang diberi Himbauan, para pelanggar itu terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker saat berkendara serta melakukan aktivitas diluar rumah.


Pihaknya menambahkan, dalam Operasi tersebut personil membagikan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker, Menurutnya, selama perpanjangan PPKM Darurat Level 2 tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai ada peningkatan.


“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berhasil menjaring 7 pelanggar, selain memberikan masker petugas yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan agar tetap mengenakan masker saat keluar rumah, demi membantu pemerintah mencegah Penyebaran Virus Covid 19 serta omicron di wilayah kota samarinda, Khususnya di kecamatan Sungai Kunjang, tutup Iptu Ahmad Abadi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TERUS GELAR OPERASI YUSTISI POLSEK SUNGAI KUNJANG HIMBAU PENGGUNA JALAN YANG MELANGGAR PROKES COVID-19"

Posting Komentar